Selasa, 09 Desember 2014

Masyarakat Adat Paser TOLAK Unguisasi di Kabupaten Paser

Tana Paser, 10/12/2014
====
Kebijakan perintah Kabupaten Paser yang menerapkan UNGUisasi di Kabupaten Paser memang menjadi Trending Topic disetiap media cetak lokal dan media sosial akhir-akhir ini. hampir setiap sudut kampung membicarakan kebijakan unguisasi ini. Pro Kontra terkait kebijakan itu sangat terasa dikalangan masyarakat.

Dan tak ketinggalan kebijakan ini menyulut reaksi Penolakan keras dari Masyarakat Adat Paser. mereka menolak alasan pemerintah yang berdasarkan Peraturan Bupati No. 48 Tahun 2013 Pasal 4 terkait Unguisasi, yang saat ini menjadi acuan pemerintah menjadi semena-mena membuang-buang anggaran daerah. dan bukan cuma terkait pemborosan anggaran ini, Masyarakat Adat Paser juga menyatakan bahwa satu yang terpenting kenapa Masyarakat Adat Paser menolak kebijakan ini, bahwa ini merupakan salah satu bukti dari sekian banyak bukti kebijakan pemerintah yang tidak lagi mengindahkan kearifan lokal masyarakat Paser. Dengan arti yang tertuang dalam Pasal 4 itu dijelaskan makna warna ungu oleh pemerintah Kabupaten Paser  terkesan sangat mengada-ngada. karena dalam Aasyarakat Adat Paser sendiri itu mempunyai warna sakral tersendiri yang sama sekali tidak mau diakomodir oleh pemerintah.

Sudah terlalu banyak bukti-bukti sejarah, kearifan lokal yang dihilangkan, dan banyaknya nama-nama kampung yang banyak dirubah ini merupakan bukti bahwa pemerintah paser ingin menghilangkan identitas asli Masyarakat Adat Paser, mereka ingin membunuh Masyarakat Adat Paser dengan cara yang sangat halus, dimulai dengan cara menghilangkan sejarah-sejarahnya, dengan bukti-bukti seperti yang ramai kita lihat sekarang.

Pemerintah Kabupaten Paser harus menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu merupakan sebuah pelecehan terhadap suku asli di Kabupaten Paser. Oleh karenanya tidak ada kata lain untuk semua Masyarakat Adat pribumi di Kabupaten Paser harus meolak setiap kebijakan pemerintah yang tidak mengindahkan kearifan lokal Masyarakat Adat Paser. Sudah saatnya Masyarakat Adat Paser bergerak melawan segala bentuk penindasan oleh pemerintah Kabupaten Paser. #Syukran Amin