29
Desember 2014 merupakan masa embrio cikal bakal lahirnya Paser Bekerai, ini
sangat erat kaitannya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Paser No 48 Tahun
2013 Tentang Unguisasi, dimana masyarakat adat Paser sepakat merespon dan menolak
adanya Perbup karena dikhawatirkan dapat menghilangkan khazanah dan kearifan
lokal masyarakat adat Paser saat itu. Alasan penolakan tersebut jelas mempunyai
landasan hukum yang kuat, mengingat sampai saat ini belum nampak kebijakan yang
dapat dirasakan langsung manfaatnya terkait pengakuan dan perlindungan hak-hak
masyarakat adat Paser dari Pemerintah Daerah, dalam sejarah pemerintahan
Kabupaten Paser hanya satu Peraturan Daerah yang bicara tentang masyarakat
adat, yakni Peraturan Daerah Tahun 2000 tentang Kelembagaan adat dan Pelestarian
adat istiadat Paser. Namum Perda ini dirasakan belum cukup untuk menjadi payung
hukum masyarakat adat Paser, selain Perda ini tidak bicara tentang hak hidup dan
wilayah adat, perda ini juga dinilai belum ada aktualisasi yang riil dari
Pemerintah Daerah.
Dari
mana munculnya nama Paser Bekerai dan siapa itu Paser Bekerai?
Kemunculan
istilah Paser Bekerai ada saat dimana masyarakat adat Paser yang merasa senasib
sepenanggungan dan seperjuangan pada saat itu terpecah-pecah dan
berkelompok-kelompok, baik tergabung dalam organisasi daerah, nasional,
masyarakat non organisasi, PNS, TNI, Polisi, Petani, Nelayan dan sebagainya
yang terdiri dari 3 wilayah administratif di Tana Paser, yakni Kabupaten Paser,
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan.
Melihat
keadaan itu masyarakat adat Paser memandang perlu adanya ikatan ideologis dan
emosional yang dapat mengikat dan menyatukan mereka, maka secara sadar mereka
menamakan dirinya Paser Bekerai yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia
adalah Paser Bersatu, Bersatu dalam arti yang utuh, tidak terpisah oleh apapun
dan siapapun baik oleh kasta, jabatan, agama dan keyakinan, Bersatu tanpa ada
kelas. Dimana jika ada momen atau kegiatan bersama maka secara rela dan sadar masyarakat
adat Paser akan melepaskan semua atribut dan kelas pembeda yang dipakai dan
melebur dalam sebuah ikatan yang dinamakan Paser Bekerai.
Paser
Bekerai bisa dikatakan sebagai sebuah Ideologi sebagai bangsa yang besar,
karena Paser Bekerai bukan organisasi formal, tidak mempunyai legalitas seperti
kebanyakan organisasi yang ada, dia hanya punya penggerak disetiap kampung yang dikenal dengan sebutan Pengirak Paser Bekerai. Lantas dimana letak Paser bekerai itu, maka
penulis bisa mengatakan letak Paser Bekerai itu ada dihati setiap masyarakat adat Paser, yang merasa senasib
sepenanggungan dan seperjuangan. Karenanya tepat jika dikatakan bahwa Paser
Bekerai adalah sebuah Ideologi bersama. Dimana semoga nantinya Paser Bekrai
juga bisa menjadi Ideologi bersama Kabupaten Paser untuk menjadi spirit dan
semangat bersama untuk menjaga dan membangun Kabupaten Paser menjadi lebih baik
kedepannya.
Paser
Bekerai dideklarasikan tepat setelah dicabutnya Peraturan Bupati Paser No 48
Tentang Unguisasi tepat pada tanggal 14 januari 2015, bertempat di Kampung
Keluang Paser Jaya Kecamatan Kuaro kabupaten Paser, tepatnya dirumah Bapak
Arpani yang juga selaku Pengutok Paser Bekerai pertama saat itu, dimana
sebelumnya masyarakat adat Paser menamakan aksi dan perkumpulan mereka adalah “Aksi
Masyarakat Adat Paser”.
Kurang
lebih 3 (Tiga) Tahun sudah keberadaan Paser Bekerai, ada banyak cerita dan
perjuangan bersama yang dilalui, pasang surut gerakan seiring kondisi yang ada,
itu adalah dinamika sebagai sebuah wadah berkumpul yang besar. Perlu komitmen
tingkat tinggi dan berbesar hati menerima semua perbedaan, dan menjadikannya
sebagai sebuah kekayaan berfikir dan budaya masyarakat adat Paser. Namun disisi
lain juga masih ada banyak PR yang menjadi tugas berat Paser Bekerai yang belum
terselesaikan dan masih terus diperjuangkan, yakni menjadikan masyarakat adat
Paser yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politi dan bermartabat
secara budaya. Dan ini telah menjadi cita-cita besar bersama, yang terus
diperjuangkan dan diusahakan.
Mangku
Awat, Mangku Pekingat, Mangku tengkuat (Saling Membantu, Saling Mengingatkan,
Saling Mengangkat Jika Terjatuh) merupakan semboyan dasar Paser Bekerai. Ise
Aso Ena Makse Taka (Siapa Lagi Kalau Bukan Kita)
Sampai
Jumpa diperjungan selanjutnya saudaraku.
Hormatku,
Syukran
Amin