Selasa, 26 Juli 2016

Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat Paser. Antara semangat Perubahan dan Trauma Politik.

Masyarakat adat Paser merupakan salah satu dari sekian banyaknya suku bangsa yang ada di Indonesia. Yang mempunyai sejarah asal-usul, wilayah adat, hukum adat dan tata cara hidup tersendiri yang dimiliki.

Paser merupakan nama sebuah suku yang mendiami Pulau Kalimantan, tepatnya di Provinsi Kalimantan Timur. yang meliputi 3 (tiga) wilayah administratif, yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan. Namun wilayah adatnya juga ada yang masuk sebagian di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dewasa ini masyarakat adat Paser diperhadapkan dengan situasi dimana masyarakat adat harus terlibat aktif penuh dalam perluasan politik masyarakat adat, guna untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa dan masyarkat adat untuk bisa mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik dan bermartabat secara budaya. Namun hal itu bukanlah mudah untuk mencapai dan meraih cita-cita besar tersebut. Butuh kesadaran bersama, perjuangan bersama, dan konsistensi serta loyalitas terhadap sebuah perjuangan yang tinggi. Mengingat trauma politik yang mendalam akibat dari akumulasi dari pembodohan-pembodohanyang cukup lama selama ini oleh para elit-elit politik yang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat, namun dibalik itu ada niatan yang sangat jahat, untuk menguasai dan menjarah sumber daya yang ada. Dan itu terbukti dengan banyaknya perampasan hak atas wilayah adat, sumber daya alam, dan bahkan diskriminasi serta kriminalisasi pun menjadi hal yang sangat sering terjadi dan diterima masyatakat adat Paser.

Maka menurut penulis langkah awal yang pertama yang harus dibangun adalah, membangkitkan rasa percaya diri kepada generasi muda Paser, bahwa Mayarakat adat Paser jika ingin maju, jika ingin setara atau bahkan lebih daripada yang lain adalah dengan menumbuh-kembangkan rasa percaya diri bahwa Paser berhak penuh atas wilayah adatnya, generasi Paser juga berhak menentukan arah hidup dirinya dan kampungnya, mengingat masyarakat adat Paser merupakan pemilik yang sah atas wilayah adat dengan segenap sumber daya yang ada, yang diwarisi dari para leluhur masyarakat adat Paser.

Langkah yang kedua, adalah generasi muda Paser harus berani membuka diri terhadap kemajuan, menyerap segala macam pembaharuan yang konstruktif dengan tidak meninggalkan nilai-nilai adat istiadat yang diwarisi oleh leluhurnya, sehingga generasi tersebut tetap tidak kehilangan jati dirinya sebagai masyarakat adat.

Langkah yang ketiga, Kaderisasi dan Distribusi Kader Potensial. Ini penting untuk difahami dan dilakukan oleh segenap pihak dan lembaga, pemerhati dan penggiat masyarakat adat Paser. Karena jika ingin masyarakat adat kuat, maka masyarakat adat juga harus berani melawan arus atau mungkin mengikuti arus perubahan. Karena stigma masyarakat adat yang selama ini dianggap kolot, kampungan dan dianggap tidak bisa jadi pemimpin itu masih sering kita dengar, namum itu akan terbantahkan jika kita sebagai generasi muda ini mampu bangkit dan mengatakan kepada dunia bahwa kita juga sama. Kita juga berhak menentukan nasib kita di tanah kita sendiri.
Distribusi kader potensial yang dimaksud adalah, membekali diri para kader masyarakat adat dengan bermacam disiplin ilmu pengetahuan, baik sosial, politik, budaya dst.  sesuai dengan kompotensi masing –masing kader masyarakat adat. Lalu mendorong para gerenasi muda Paser tersebut untuk mengisi sektor-sektor yang dianggap sesuai yang  bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk kemajuan masyarakat adat dan wilayah adatnya,serta untuk kemajuan negara dan bangsa Indonesia yang kita cintai ini.

Dalam dunia politik, Masyarakat Adat Paser jelas punya suara yang sama, bahwa mereka ingin dipimpin oleh suku asli Paser itu sendiri, ini terbukti dari keinginan-keinginan disertai dengan perjuangan yang dilakukan pada beberapa dekade terakhir ini. Meski pada akhirnya kesempatan dan cita-cita besar itu belum terwujud. Namun tetap saja bahwa perjungan itu tidak berhenti disitu saja. Masyarakat Adat Paser terus berbenah, terus mempersiapkan diri untuk merebut kekuasaan itu dari mereka yang selama ini dianggap belum bisa membawa banyak perubahan bagi masyarakat adat Paser, bahkan justru sebaliknya.

Dan keinginan ini tentu saja sangat beralasan, bahwa memang hanya masyarakat adat Paserlah yang bisa mengerti, memahami dan serta ingin melihat negerinya lebih baik. Karena selama ini masyarakat adat Paser menganggap bahwa mereka selain masyarakat adat Paser  yang menjadi pemimpin hanya mengasihani dan mungkin mereka menganggap sebatas hanya memahami kesulitan dan kepedihan yang dialami masyarakat adat Paser. Dan teriakan-teriakan ini selalu muncul dalam setiap aksi gerakan masyarakat adat Paser, di forum-forum, media sosial, warung-warung kopi disudut-sudut kampung dan dibanyak tempat yang lainnya.

Dan ini menarik jika ditarik dalam bingkai kenegaraan dan kebangsaan yang biasa kita sebut NKRI. Yang menganut faham Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda tapi tetap satu.
Sejauh ini negara dirasakan belum sepenuhnya hadir sebagai pelindung bagi warga negaranya. Karenanya tidak berlebihan jika kiranya masyarakat adat banyak menuntut dan meminta pengakuan yang lebih kepada negara. Salah satunya adalah dengan mempertegas diri bahwa masyarakat adat Paser berhak menetukan nasibnya sendiri ditanah leluhurnya. Bahwa jika negara meniadakan masyarakat adat sama halnya meniadakan negara sendiri.

Dipenghujung penulis ingin menegaskan, bahwa memang jika masyakarat adat Paser ingin melangkah maju, harus berani keluar dari stigma buruk yang terus ditanamkan dan dilontarkan oleh orang-orang yang ingin menguasai Paser, yang justru mengkerdilkan masyarakat adat Paser itu sendiri. Dengan merubah pola fikir kearah yang lebih baik dan membangun rasa kepercayaan yang tinggi disertai dengan kemauan belajar yang kuat. Serta tidak kaku apalagi tabu menghadapi perbedaan dan perubahan yang terjadi. Dan penulis juga ingin mengutip sebuah kata-kata sangat populer bahwa ada tiga cara untuk menguasaikan suatu negeri/bangsa : Pertama, Kaburkan Sejarahnya. Kedua, Hilangkan Bukti Sejarahnya, sehingga tidak bisa lagi diteliti dan dibuktikan kebenarannya. Ketiga, Putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya. Dengan mengatakan kepada mereka bahwa leluhur mereka bodoh, syirik dan primitif agar mereka membencinya.
Ise Aso Ena Makse Taka’ (Siapa Lagi Jika Bukan Kita)

Syukran Amin
Palangkaraya, 26 Juli 2016











1 komentar: