Rabu, 25 Juli 2012 , 08:18:00
Nasir: Peristiwa Ini Jangan Terulang
Dewan Soroti Molornya Pelantikan Kades Paser Mayang
Dewan Soroti Molornya Pelantikan Kades Paser Mayang
TANA PASER – Desakan warga Desa Paser Mayang,
Kecamatan Kuaro yang menolak ditugaskannya kembali mantan Sekdes Paser
Mayang Majide, dan pelantikan segera kades terpilih Agus Salim, mendapat
perhatian dari kalangan dewan. Ketua Komisi I H Nasir Eva Merukh
meminta pemerintah segera menindaklanjuti permintaan warga serta
melakukan klarifikasi terkait belum dilantiknya kades terpilih.
Menurut aturan yang berlaku, kata dia, terhitung 30 hari setelah surat
penetapan kemenangan pemilihan kades turun, pelantikan harus segera
dilaksanakan agar kades bisa menjalankan tugas dengan baik. Nasir
mengungkapkan keprihatinannya atas insiden ini. Menurutnya kejadian ini
tak akan terjadi jika ada kesigapan dari pemerintah.
“Harus dicari tahu apa penyebabnya agar tak terjadi gejolak di
masyarakat. Pemerintah juga harus melakukan klarifikasi mengapa belum
melakukan pelantikan,” urai Nasir. Meski demikian, Nasir mendengar belum
dilantiknya Kades terpilih Desa Paser Mayang karena pelantikan akan
digelar bersama dengan pelantikan Kades Lolo.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa (BPMPD) Paser Katsul Wijaya, masih belum bisa dikonfirmasi terkait
persoalan ini. Saat harian ini mendatangi kantornya, ruangan kerjanya
tampak kosong. Salah satu stafnya mengatakan, Katsul sedang tak masuk
kerja dan meminta harian ini menghubungi lewat telepon. Sayang, saat
dihubungi nomor teleponnya tak ada jawaban.
Aksi warga Paser Mayang mendatangi kantor Camat Kuaro dua hari lalu
merupakan buntut keluarnya Surat Keputusan (SK) penugasan kembali Majide
menjadi Sekdes di Desa Paser Mayang. Padahal Majide tak mendapat
dukungan dari warga setempat. Warga meminta pemerintah segera melantik
Kades terpilih Agus Salim agar bisa menjalankan fungsinya sehingga
pelayanan administrasi desa bisa berjalan dengan baik. (nan/ind)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar