Sabtu, 28 Juli 2012

Udah Hampir 4 Bulan Pak Molornya

Rabu, 25 Juli 2012 , 08:18:00
Nasir: Peristiwa Ini Jangan Terulang
Dewan Soroti Molornya Pelantikan Kades Paser Mayang

TANA PASER – Desakan warga Desa Paser Mayang, Kecamatan Kuaro yang menolak ditugaskannya kembali mantan Sekdes Paser Mayang Majide, dan pelantikan segera kades terpilih Agus Salim, mendapat perhatian dari kalangan dewan. Ketua Komisi I H Nasir Eva Merukh meminta pemerintah segera menindaklanjuti permintaan warga serta melakukan klarifikasi terkait belum dilantiknya kades terpilih.
Menurut aturan yang berlaku, kata dia, terhitung 30 hari setelah surat penetapan kemenangan pemilihan kades turun, pelantikan harus segera dilaksanakan agar kades bisa menjalankan tugas dengan baik. Nasir mengungkapkan keprihatinannya atas insiden ini. Menurutnya kejadian ini tak akan terjadi jika ada kesigapan dari pemerintah.
“Harus dicari tahu apa penyebabnya agar tak terjadi gejolak di masyarakat. Pemerintah juga harus melakukan klarifikasi mengapa belum melakukan pelantikan,” urai Nasir. Meski demikian, Nasir mendengar belum dilantiknya Kades terpilih Desa Paser Mayang karena pelantikan akan digelar bersama dengan pelantikan Kades Lolo.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Paser Katsul Wijaya, masih belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini. Saat harian ini mendatangi kantornya, ruangan kerjanya tampak kosong. Salah satu stafnya mengatakan, Katsul sedang tak masuk kerja dan meminta harian ini menghubungi lewat telepon. Sayang, saat dihubungi nomor teleponnya tak ada jawaban.
Aksi warga Paser Mayang mendatangi kantor Camat Kuaro dua hari lalu merupakan buntut keluarnya Surat Keputusan (SK) penugasan kembali Majide menjadi Sekdes di Desa Paser Mayang. Padahal Majide tak mendapat dukungan dari warga setempat. Warga meminta pemerintah segera melantik Kades terpilih Agus Salim agar bisa menjalankan fungsinya sehingga pelayanan administrasi desa bisa berjalan dengan baik. (nan/ind)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar