Selasa, 24 Juli 2012 , 08:43:00
Warga Paser Mayang Tuntut Camat
Minta Kades Terpilih Segera Dilantik
Minta Kades Terpilih Segera Dilantik
TANA PASER - Sedikitnya 80 warga Desa Paser Mayang
Kecamatan Kuaro mendatangai Kantor Kecamatan Kuaro menyampaikan
aspirasi. Permintaannya ialah, menolak ditugaskannya kembali mantan
Sekdes Paser Mayang Majide yang dianggap tak mampu menjadi pengayom
masyarakat secara keseluruhan. Kedua, segera melantik Kades terpilih.
Mereka diterima Camat Kuaro Ahmad Reyad dan langsung menggelar dialog
untuk menampung aspirasi warga. Penolakan ini dilakukan menyikapi
turunnya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pemerintah atas
Majide untuk menjabat kembali sebagai Sekdes Paser Mayang setelah
ditugaskan di Kantor Kecamatan Kuaro.
Turunnya SK tersebut dianggap warga akan menyulut permasalahan baru
karena saat menjabat sebagai sekdes, Majide dianggap gagal hingga
beberapa permasalahan desa tak dapat diselesaikan dengan baik. Dalam
menjalankan tugas, Majide dinilai warga sudah cacat, karena banyak hal
yang tak sesuai dengan harapan warga Paser Mayang.
Kami meminta pemerintah Paser untuk segera melantik Kades terpilih Agus
Salim agar statusnya jelas dan sah sebagai Kades Paser Mayang. Kami
harap aspirasi kami bisa didengar dan dilaksanakan. Jika tidak ada
perhatian dari pemerintah, kami yakin permasalahan ini akan menimbulkan
suasana tak kondusif di desa kami.
“Terlalu lama kami tak memiliki kepala desa, jadi tolong jangan halangi
kami untuk membangun desa kami,”sebut salah satu warga.Dalam surat
permohonan yang disampaikan warga, mereka meminta agar dalam waktu
sebulan bupati segera melantik Kades terpilih agar administrasi dan
pelaksanaan pembangunan desa bisa segera berjalan.
Selain penolakan terhadap Majide, warga juga menolak dengan
ditetapkannya 9 orang yang menjabat sebagai BPD Paser Mayang. Dari 9
nama yang di-SK-kan menjadi BPD, dianggap bukan pilihan warga Paser
Mayang. “Permintaan ini benar-benar dari warga Pasir Mayang yang ingin
perubahan dan menjadikan desa kami maju,”kata warga. (nan/lhl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar